Barito

Tempat Berniaga Barito
Pemprov Jakarta akan membangunan Taman Bendera Pusaka di area selluas 5,5 hektare, termasuk kawasan Pasar Barito.

Pemerintah Provinsi Jakarta menggusur pedagang hewan yang bertahan di Pasar Barito, Jakarta Selatan pada Senin, 27 Oktober 2025. Penggusuran itu merupakan tindak lanjut dari rencana pemerintah Jakarta membangunan Taman Bendera Pusaka di lokasi tersebut.

Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Arwan mengatakan tujuan relokasi pedagang hewan itu adalah untuk memindahkan mereka dari Pasar Barito ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ia mengatakan pemerintah sedang menata ulang sejumlah kawasan untuk mewujudkan tata kota yang tertib, hijau, dan berkelanjutan.

“Kawasan Barito yang sebelumnya padat aktivitas perdagangan kini ditata ulang agar fungsi ekologisnya kembali optimal,” kata Arwan dalam unggahan yang dipublikasikan oleh Pemkot Jakarta Selatan lewat akun Instagram @kotajakartaselatan, pada Senin, 27 Oktober 2025.

Secara keseluruhan, Pemprov Jakarta merevitalisasi area seluas 5,5 hektare di kawasan tersebut. Area seluas 5,5 hektare itu merupakan gabungan dari Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser. Hasil revitalisasi itu akan menjadi ruang terbuka hijau yang diberi nama Taman Bendera Pusaka. Pemerintah menargetkan pembangunan Taman Bendera Pusaka ini rampung pada Desember 2025.

Pedagang di Pasar Hewan Barito yang biasanya menggelar lapak di trotoar yang berdekatan dengan Taman Langsat terdampak dengan revitalisasi tersebut. Pemerintah Provinsi Jakarta sudah mengimbau agar para pedagang tersebut pindah ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung, sejak Agustus 2025. Tapi baru 25 pedagang yang bersedia pindah ke Lenteng Agung. Sebagian pedagang lainnya memilih tetap bertahan di Pasar Barito.

Menurut Anwar, area taman harus difungsikan sebagai daerah resapan air sekaligus pengendali banjir dengan saluran penghubung. Ia mengatakan relokasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi-fungsi trotoar dan jalan sebagai fasilitas umum yang selama ini ditempati oleh para pedagang.

Anwar melanjutkan, pemerintah daerah menggusur pedagang karena mereka mengabaikan surat peringatan yang sudah tiga kali dikirimkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Surat peringatan itu berisi imbauan agar para pedagang mengosongkan tempat usaha lokasi sementara tersebut.

“Para pedagang eks lokasi sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga, namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu," kata Anwar, dikutip dari Antara.

Penggusuran pedagang di Pasar Hewan Barito itu berlangsung, sejak Senin pagi. Pemerintah menutup 158 kios pedagang di Pasar Barito. Para pedagang sempat melawan penutupan tersebut. Mereka duduk di jalan dan membawa poster disertai tulisan yang bernada kritikan atas penutupan kios tesebut.

Kuasa hukum pedagang Barito, Damianus Jefry, menyesalkan tindakan Pemprov Jakarta tersebut. Ia mengatakan pedagang di Pasar Barito bukanlah penjual liar karena sudah membayar retribusi.

Jefry juga tidak sepakat dengan pemberitahuan yang disampaikan lewat surat peringatan. “Surat tugas hanya berbunyi menertibkan bukan melakukan pembongkaran. Itu yang kami sayangkan,” kata dia.

Ia menjelaskan, alasan para pedagang keberatan untuk pindah ke Lenteng Agung karena lokasi yang dipilih tidak strategis. Selain itu, lokasi baru di Lenteng Agung memiliki topografi jurang dan rentan banjir saat hujan.

Pemprov Jakarta menepis pendapat tersebut. Pemerintah daerah meyakini lokasi baru buat pedagang di Pasar Barito itu sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai. Pemprov Jakarta juga mengklaim bahwa lokasi di Lentang Agung memiliki akses publik yang cukup, yaitu berdekatan dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non BRT rute D21.

Comments